News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prahara Partai Golkar

Fadel Minta Mahkamah Partai Golkar Netral dan Jujur

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Fadel Muhammad berdiskusi dalam acara diskusi Polemik Bukan Parlemen Biasa, di Jakarta, Sabtu (11/10/2014). Diskusi mingguan yang membahas mengenai perkembangan Parlemen dan proses pelantikan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai presiden dan wakil presiden tersebut juga menghadirkan nara sumber Wakil Sekjen PAN, Yandri Susanto, Wakil Sekjen PPP, Syaifullah Tamliha, politisi Partai Hanura, Erik Satrya Wardhana, dan pengamat politik, Sebastian Salang. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kubu Aburizal Bakrie (ARB) berharap Mahkamah Partai bersikap netral dan jujur dalam melihat penyelenggaraan Musyawarah Nasional Golkar. Dualisme kepengurusan Golkar lahir dari penyelenggaraan Munas Bali dan Ancol.

"‎Mana yang munasnya membawa mandat dari daerah, itu yang harus jadi bahan pertimbangan utama yaitu mandat dari DPD I dan DPD II. Yang utama harus ada mandat," kata Wakil Ketua Umum Golkar versi Munas Bali Fadel Muhammad ketika dikonfirmasi, Kamis (26/2/2015).

Ia mempertanyakan Munas dengan peserta yang tidak memiliki mandat dari DPD I dan DPD II. "Kan itu enggak benar," katanya.

‎"Menurut Nurdin Halid kemarin kan, ada 80 orang yang hadir disuruh-suruh. Hadir tanpa mandat," tambahnya.

Selain itu, Fadel mengungkapkan adanya peserta yang membawa mandat palsu seperti saksi dari Sumatera Barat. Dimana saksi membawa surat yang ditandatangani sendiri.

"Mau duit. Kan bicara itu terus terang enggak bagus jadi hakim harus lihat sebenarnya, mandat dari daerah harus jadi pertimbangan utama dalam pengambilan putusan hukum," kata Ketua Komisi XI DPR itu.

‎Mengenai politik uang, Fadel mengatakan hal itu relatif sebab penyelenggaraan munas memang membutuhkan ongkos yang harus dibayar.

"Karena zaman sekarang tidak ada yang gratis tapi yang utama mandat dan keabsahan penyelenggara munas harus jadi pertimbangan hakim majelis," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini