Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri belum merespon permintaan Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto yang meminta salinan berita acara pemeriksaan atau BAP.
"Beberapa catatan kami kemarin melalui surat, seperti perlu untuk mendapatkan BAP dan pasalnya berubah-rubah terus, belum direspon (penyidik, red)," ujar kuasa hukum Bambang, Nursyahbani Katjasungkana, di Mabes Polri, Jumat (27/2/2015).
Nursyahbani berharap bisa mendapatkan salinan BAP kasus Bambang, karena sudah menjadi hak kliennya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Permintaan salinan BAP Bambang dimintakan kuasa hukum lewat surat ke Wakapolri Komjen Badrodin Haiti.
Hari ini Nursyahbani mendatangi Mabes Polri selain membawa surat ketidakhadiran Bambang untuk menjalani pemeriksaan karena ada urusan internal di KPK, juga menagih tiga tuntutan mereka kepada penyidik.