TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak AirAsia mengungkapkan ada sedikit kendala dalam membayar uang asuransi kepada para ahli waris dari korban maskapainya nomor QZ8501. Karena itu, saat ini baru tiga ahli waris yang telah menerima pembayaran asuransi secara penuh.
Demikian disampaikan Presiden Direktur AirAsia Indonesia Sunu Widyatmoko saat serah terima puing pesawat AirAsia QZ8501 di Pelindo II, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (2/3/2015).
"Selama ini kami masih menunggu proses identifikasi. Sudah tiga yang kami bayar secara penuh, sambil menunggu kelengkapan dokumen yang kami bantu juga pengurusannya," kata Sunu.
Menurutnya, proses memenuhi kelengkapan dokumen membutuhkan waktu yang lama. Untuk keterangan ahli waris misalnya, bagi penumpang warga keturunan, yang bukan asli Indonesia, surat keterangan ahli waris harus dikeluarkan notaris.
Sebelumnya, dokumen-dokumen milik keluarga juga harus dikumpulkan terlebih dahulu.
Sunu mengatakan, pihak AirAsia akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mempercepat proses administrasi bagi para ahli waris.
Sementara itu, mengenai jumlah total dana asuransi, menurut Sunu, masing-masing ahli waris akan menerima dana asuransi sebesar Rp 1,250 miliar per penumpang