News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Mati

Baharkam Belum Perlu Terjunkan Personel ke Nusakambangan

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi berjaga-jaga untuk mengamankan daerah sekitar Lapas Kerobokan Denpasar, Bali, saat pemindahan dua terpidana mati penyelundup narkoba asal Australia ke Nusakambangan, Rabu (4/3/2015). Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, dua orang kelompok yang disebut Bali Nine ini rencananya akan dieksekusi mati di penjara dengan pengamanan super ketat itu. AFP PHOTO / SONNY TUMBELAKA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabarhakam, Komjen Putut Eko Bayuseno mengatakan pengamanan di Nusakambangan jelang eksekusi mati gelombang kedua cukup dilakukan oleh Polda Jawa Tengah.

Putut juga tidak menerima adanya permintaan bantuan pengamanan kepada Badan Pemelihara Keamanan Polri untuk ikut mengamankan Nusakambangan.

"Tidak ada. Soal Itu (pengamanan eksekusi) sudah ditangani Polda Jawa Tengah," kata Putut, Kamis (5/3/2015) di Mabes Polri.

Putut menambahkan, pasukan Polda Jateng dari berbagai satuan sudah lengkap. Sehingga belum perlu adanya penambahan pasukan dari Mabes Polri.

Untuk diketahui, akan ada sekitar 10 terpidana mati yang akan dieksekusi pada gelombang kedua ini di Nusakambangan.

Hingga kemarin sudah ada 9 terpidana mati yang telah berada di Nusakambangan dan ditempatkan di ruang isolasi.

Sementara satu terpidna mati, masih berada di Jogyakarta karena menunggu sidang putusan Peninjauan Kembali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini