News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Mati

Granat Orasi di Dermaga Wijaya Pura Nusakambangan

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perwakilan Konsulat Jenderal Australia untuk Indonesia menuju gerbang Wijaya Pura, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (6/3/2015).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, CILACAP - ‎Menjelang eksekusi mati, gerbang dermaga Wijaya Pura, Cilacap, Jawa Tengah, dipenuhi banyak orang, termasuk Granat (Gerakan Nasional Anti Narkotika dan Psikotropika).

Di gerbang dermaga penyeberangan untuk menuju pulau Nusakambangan, Granat menuntut Kejaksaan Agung segera mengeksekusi terpidana mati.

"Kami sangat mendukung pemerintah segera mengeksekusi para terpidana mati gelombang dua," ujar koordinator lapangan DPC Granat Cilacap Luky Mulyono di dermaga Wijaya Pura, Jumat, (6/3/2015).

Granat meminta Kejaksaan Agung tegas melaksanakan eksekusi. Mereka beralasan penyalahgunaan narkotika merupakan kejahatan luar biasa. "Tidak perlu banyak pertimbangan. Akibat narkotika ribuan generasi muda Indonesia hancur," tuturnya.

Lucky memastikan Granat mengecam barter terpidana mati duo Bali Nine warga Australia dengan tiga tahanan warga negara Indonesia yang ditahan di Australia. Menurutnya, barter tahanan tidak berlaku bagi pelaku kejahatan luar biasa.

"Semuanya harus mengikuti hukum yang ada di masing-masing negara. Perhatikan akan dampak perbuatannya, jadi tidak ada barter," tegas Lucky.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini