Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, CILACAP - Menjelang eksekusi mati, gerbang dermaga Wijaya Pura, Cilacap, Jawa Tengah, dipenuhi banyak orang, termasuk Granat (Gerakan Nasional Anti Narkotika dan Psikotropika).
Di gerbang dermaga penyeberangan untuk menuju pulau Nusakambangan, Granat menuntut Kejaksaan Agung segera mengeksekusi terpidana mati.
"Kami sangat mendukung pemerintah segera mengeksekusi para terpidana mati gelombang dua," ujar koordinator lapangan DPC Granat Cilacap Luky Mulyono di dermaga Wijaya Pura, Jumat, (6/3/2015).
Granat meminta Kejaksaan Agung tegas melaksanakan eksekusi. Mereka beralasan penyalahgunaan narkotika merupakan kejahatan luar biasa. "Tidak perlu banyak pertimbangan. Akibat narkotika ribuan generasi muda Indonesia hancur," tuturnya.
Lucky memastikan Granat mengecam barter terpidana mati duo Bali Nine warga Australia dengan tiga tahanan warga negara Indonesia yang ditahan di Australia. Menurutnya, barter tahanan tidak berlaku bagi pelaku kejahatan luar biasa.
"Semuanya harus mengikuti hukum yang ada di masing-masing negara. Perhatikan akan dampak perbuatannya, jadi tidak ada barter," tegas Lucky.