News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Bambang Widjojanto

Ombudsman Sesalkan Pimpinan Operasi Penangkapan Bambang Widjojanto Naik Pangkat

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif Bambang Widjojanto dilepas karyawan KPK saat akan berangkat menuju Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/2/2015). Bambang akan diperiksa terkait kasus mengarahkan pemberian kesaksian palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kota Waringin Barat di Mahakmah Konstitusi. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia menyayangkan pengangkatan Kombes Polisi Victor Edi Simanjuntak sebagai Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

Petugas Bareskrim menangkap Wakil Ketua nonaktif KPK Bambang Widjojanto secara administrasi salah menurut Ombudsman. Sehingga mereka merekomendasikan Polri untuk memberikan sanksi Victor lantaran ikut operasi tersebut.

"Dari sisi logika agak disayangkan ya, karena yang kita rekomendasikan (penangkapan, red) juga melanggar, maladministrasi. Sekarang justru dipromosikan," ujar Anggota Ombudsman Bidang Pengaduan dan Penyelesaian Laporan Budi Santoso saat dihubungi di Jakarta, Jumat (6/3/2015).

Budi menegaskan Ombudsman Indonesia tidak mengurusi soal promosi atau demosi di tubuh kepolisian. "Itu kewenangan mereka memang betul. Tapi logika kita, tetap enggak masuk," terangnya.

Ombudsman mengungkapkan dalam surat perintah penangkapan tidak tercanum nama Victor. Saat penangkapan, status Victor sebagai Perwira Menengah Lembaga Pendidikan Polri (Pamen Lemdikpol).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini