Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia menyayangkan pengangkatan Kombes Polisi Victor Edi Simanjuntak sebagai Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.
Petugas Bareskrim menangkap Wakil Ketua nonaktif KPK Bambang Widjojanto secara administrasi salah menurut Ombudsman. Sehingga mereka merekomendasikan Polri untuk memberikan sanksi Victor lantaran ikut operasi tersebut.
"Dari sisi logika agak disayangkan ya, karena yang kita rekomendasikan (penangkapan, red) juga melanggar, maladministrasi. Sekarang justru dipromosikan," ujar Anggota Ombudsman Bidang Pengaduan dan Penyelesaian Laporan Budi Santoso saat dihubungi di Jakarta, Jumat (6/3/2015).
Budi menegaskan Ombudsman Indonesia tidak mengurusi soal promosi atau demosi di tubuh kepolisian. "Itu kewenangan mereka memang betul. Tapi logika kita, tetap enggak masuk," terangnya.
Ombudsman mengungkapkan dalam surat perintah penangkapan tidak tercanum nama Victor. Saat penangkapan, status Victor sebagai Perwira Menengah Lembaga Pendidikan Polri (Pamen Lemdikpol).