News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Mati

Eksekusi Tidak Menyebabkan Hubungan WN Australia-Indonesia Memanas

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Chintu, saudara terpidana mati Myuran Sukumaran didampingi Konsulat Australia Majell Hind tiba di Bandara Yogyakarta dalam perjalanan menuju Cilacap.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia akan segera melakukan eksekusi terhadap terpidana mati pengedar narkoba. Dua diantara terpidana mati yang akan dieksekusi adalah berkewarganegaraan Australia yakni duo Bali Nine Andrew Chan, dan Myuran Sukumaran.

Pemerintah Australia pun berupaya keras menyelamatkan dua warga negaranya itu dengan berbagai cara. Bahkan upaya yang dilakukan Australia sempat menyinggung perasaan warga Indonesia seperti pernyataan Perdana Menteri (PM) Australia, Tony Abbot yang mengungkit bantuan kemanusiaan di Aceh.

Ketua Jurusan Hubungan Internasional, Universitas Binus, Tirta Mursitama menilai pernyataan Abbot merupakan strategi menyelematkan dua Bali Nine. Menurutnya, masyarakat Indonesia tidak perlu terpancing berlebihan terhadap sikap Australia.

"Itu psy war (perang urat saraf) Australia. Kita nggak perlu takut," kata Tirta dalam diskusi yang digelar SmartFM di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2015).

Tirta menuturkan, warga negara Indonesia di Australia tidak perlu khawatir terhadap adanya eksekusi mati. Menurutnya, menjadi tugas pemerintah Indonesia untuk meyakinkan WNI di negeri Kangguru itu bahwa tidak ada permasalahan sebelum dan sesudah eksekusi terpidana mati.

"(Pemerintah) harus galang wajah yang positif, bahwa sebenarnya di kalangan masyarakat interaksi people to people tidak ada masalah," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini