News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisruh APBD DKI

Diduga Hina Ahok, Anggota DPRD Berinisial PS Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Basuki Tjahaja Purnama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - LBH Pendidikan mendesak Polda Metro Jaya segera memproses laporannya mengenai dugaan penghinaan dari seorang anggota DPRD berinisial PS ke Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam rapat mediasi di Kemendagri beberapa waktu lalu.

LBH melihat perbuatan oknum DPRD DKI berinisial PS dengan mengucapkan umpatan penghinaan sangat tidak mendidik dan sudah masuk kategori tindak pidana, sebagaimana tertuang dalam Pasal 156 dan Pasal 4 huruf b angka 2 Jo Pasal 16 UU Nomor 40/2008 serta Pasal 207 KUHP.

"Ada beberapa umpatan penghinaan terhadap Ahok yang berbau rasis, tapi dalam tayangan video ini, baru satu orang yang teridentifikasi mengucap kata-kata berbau permusuhan itu," kata Direktur LBH Pendidikan, Ayat Hidayat dalam jumpa pers di bilangan Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (10/3/2015).

Dalam jumpa persnya, LBH Pendidikan juga memperlihatkan sebuah tayangan video peristiwa ricuhnya rapat mediasi antara Pemrov DKI dan angota DPRD di Kemendagri beberapa waktu lalu. Namun video yang sudah diperjelas dan diteliti oleh tim IT LBH Pendidikan.

Pengamatan Tribun video tersebut sudah diperlambat suara dan gambarnya. Sehingga terdengar jelas ada sekitar empat kali teriakan permusuhan dan rasis yang terdengar.

"Advokasi pendidikan, bahwa perilaku anggota DPRD ini tidak mendidik. apalagi bisa dikonsumsi publik," kata Ayat.

Meski baru satu orang anggota DPRD yang teridentifikasi, pihaknya meminta agar kepolisian dapat memproses sejumlah anggota DPRD DKI lainnya yang juga melontarkan kata-kata permusuhan dalam rapat mediasi tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini