TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Wakil Ketua KPK (nonaktif) Bambang Widjojanto dipastikan memenuhi panggilan Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri.
Bambang dijadwalkan diperiksa hari ini sebagai saksi terkait dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu saat sidang sengketa Pilkada Kota Waringinbarat di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (11/3/2015).
"Pak BW (Bambang Widjojanto) akan hadir hari ini jam 14.00 WIB nanti," kata pengacara Bambang, Nursyahbani Katjasungkana, saat dihubungi, Jakarta, Rabu (11/3/20215).
Nursyahbani menyatakan, tim kuasa hukum akan mengantar Bambang ke Bareskrim. Meskipun, hingga kini, Bareskrim Polri belum memenuhi tuntutan tim kuasa hukum Bambang Widjojanto yang salah satunya melakukan gelar perkara khusus.
"Pak BW akan tetap hadir. Untuk hari ini kan Pak BW sebagai saksi bukan tersangka. Walaupun dalam pemeriksaan saksi di kepolisian atau KPK, kuasa hukum ditolak untuk mendampingi, kami akan tetap mengantar," katanya.
Bambang sendiri sebenarnya telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus tersebut. Namun pada pemeriksaan kali ini penyidik akan memintai keterangan Bambang sebagai saksi untuk tersang lainnya, Zulfahmi Arsyad.
Zulfahmi diketahui merupakan kerabat Bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar.