News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Bambang Widjojanto

Wakapolri: Kasus BW dan AS Tidak Dihentikan, Hanya Ditunda 1-2 Bulan

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Abraham Samad (kanan) bersama Bambang Widjojanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakapolri Komjen Badrodin Haiti angkat bicara soal pernyataan Bambang Widjojanto (BW) yang mengatakan adanya kesepakatan para penegak hukum, mengenai penghentian pemeriksaan terhadap pimpinan KPK non-aktif maupun pegawai KPK, diantaranya BW.

"Sambil menunggu situasi cooling down, proses hukum BW dan AS ditunda pemeriksaannya, bukan dihentikan," kata Badrodin, Rabu (11/3/2015).

Sehingga menyoal BW yang menolak diperiksa Bareskrim sebagai saksi untuk tersangka Zulfahmi, hal itu dimaklumi oleh Badrodin.

"Saya maklumi kalau BW minta ditunda pemeriksaannya, bukan menghentikan proses hukumnya. Penundaan itu bisa 1 atau 2 bulan," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini