News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prahara Partai Golkar

Elite KMP Kumpul di Rumah Amien Bahas Golkar

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto (kanan),Ketua Umum Golkar terpilih Aburizal Bakrie (tengah), dan Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar terpilih Akbar Tandjung saat penutupan Munas ke IX Partai Golkar di hotel Westin, Nusa Dua, Bali, Kamis (4/12/2014). Penutupan ini tanpa dihadiri oleh Petinggi Partai PAN Amien Rais dan Hatta Rajasa yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih. (TRIBUN BALI/RIZAL FANANY)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan dan elite Koalisi Merah Putih (KMP) melakukan pertemuan di kediaman Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais, Rabu (11/3/2015) malam.

Politisi senior PAN Taufik Kurniawan mengakui, pertemuan tersebut salah satunya membahas keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly yang mengakui kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono.

Menurut Taufik, keputusan Menkumham tersebut sudah dapat dikatakan sebagai intervensi yang dilakukan pemerintah. KMP, kata dia, meminta persoalan parpol seharusnya diselesaikan secara internal partai, tanpa ada intervensi pemerintah.

"Pemerintah diharapkan betul-betul cermat jangan terkesan ada intervensi dari pemerintah," kata Taufik.

KMP, kata Taufik, menyimpulkan bahwa keputusan Menkumham tersebut bertentangan dengan putusan Mahkamah Partai yang dijadikan landasan. Pasalnya, kata dia, putusan Mahkamah Partai tersebut terbelah menjadi dua putusan.

Dua hakim, yakni Djasri Marin dan Andi Mattalatta, memutuskan menerima kepengurusan Golkar pimpinan Agung. Adapun Muladi dan HAS Natabaya hanya memberikan putusan rekomendasi terkait proses kasasi yang ditempuh kubu Aburizal di Mahkamah Agung.

"Menkumham harus betul-betul cermat dalam menyikapi parpol yang ada. Kembalikan ke UU, AD ART, kalau ada putusan Mahkamah Partai, cermati betul hasil sidangnya apa," ucap Taufik.

Kubu Aburizal Bakrie kini masih melawan keputusan pemerintah ini. Mereka mengajukan gugatan putusan Menkumham ke pengadilan. Kubu Aburizal juga sudah melaporkan kubu Agung ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pemalsuan dokumen.

Penulis: Ihsanuddin

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini