Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri menjelaskan kronologis soal Polis Diraja Malaysia (PDRM) menahan 10 anggota polisi dan 4 Tentara Nasional Indonesia (TNI) lantaran dianggap masuk secara ilegal ke wilayah Sabah, Malaysia dan membawa senjata api.
BACA: Malaysia Tangkap 10 Anggota Polri dan 4 Anggota TNI
Mereka ditangkap saat memburu Syarif, pelaku pembunuhan Sersan Satu Tata Adi Cahyono, Anggota Kodim 0911/Nunukan.
Total ada 17 warga negara Indonesia yang ditangkap yakni 10 anggota Polri, empat TNI dan tiga orang sipil.
Mereka sempat ditahan di Balai Police Wallace Bay.
BACA JUGA: Mabes TNI Membantah Adanya Penangkapan
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto menjelaskan kejadian itu berawal dari adanya penganiayaan berat pada anggota kodim 0911 Nunukan, bernama Tata Ari Cahyono, Senin, 9 Maret 2015 pukul 23.30 WITA di Pasar Baru, BPPN.
Pelaku diduga bernama Sarif melarikan diri ke perbatasan masuk ke Sebatik Malaysia. Lalu Kapolres Nunukan menghubungi OCPD (Kapolres) Tawau untuk minta back-up dan mengirim ciri-ciri pelaku serta arah pelariannya.
"Tim Polres melakukan pengejaran dan pengepungan di wilayah perbatasan serta berkoordinasi dan bergabung dengan anggota Balai Polis Wallace Bay (WSB) PDRM melakukan pencarian di wilayah perbatasan," ujar Rikwanto, Minggu (15/3/2015).
Lalu pada Jumat, 13 Maret 2015 sekira jam 13.00 WITA, Kapolres Tawau dihubungi oleh OCPD bahwa pelaku telah ditangkap dan diamankan di kantor Balai Polis WSB dan selanjutnya koordinasi untuk diserahterimahkan di perbatasan.
Melalui Kasat Reskrim Nunukan kapolres Nunukan memerintahkan untuk standby di perbatasan menunggu penyerahan tersangka dari polisi malaysia (PDRM).
Namun untuk memastikan benar yang diamankan oleh PDRM adalaah tersangka maka anggota menuju Balai Polis WSB yang diikuti oleh 4 anggota TNI.
Setibanya di Kantor Polis WSB anggota memastikan dan ternyata benar yang ditangkap adalah tersangka Sarif.
Saat berada di Balai Polis WSB tiba-tiba rombongan dikepung oleh pasukan ESCOM (Pasukan gabungan Polisi tentara Bea Cukai dan Imigrasi).
"Akhirnya anggota dan TNI serta beberapa sipil dibawa ke Polres TAWAU dan besok harinya dipulangkan. Untuk tersangka (Syarif) masih diproses di Polres Tawau akan dideportasi secepatnya," ujar Rikwanto.