TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berdasarkan hasil pemeriksaan 12 saksi dalam kasus dugaan korupsi Payment Gateway yang melibatkan mantan Wamenkum HAM Denny Indrayana ternyata dalam beberapa kali kesempatan rapat, Denny sudah diingatkan dampak dan bahayanya dari penerapan Payment Gateway.
"Dari keterangan saksi diketahui ternyata pim pronya beliau (Denny). Dan dalam beberapa kali rapat, sudah diingatkan apabila proyek itu dilaksanakan dampaknya akan punya masalah," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Anton Charliyan, Kamis (19/3/2015) di Mabes Polri.
Dan ternyata di kementerian tersebut, sudah ada sistem yang bagus namun Denny tetap bersikeras menerapkan Payment Gateway.
"Motif soal kenapa pak Denny menginginkan Payment akan didalami. Itu bisa diketahui, kalau pak Denny sudah diperiksa," kata Anton.