News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prahara Partai Golkar

Wiranto: Jangan Buru-buru Hak Angket

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Partai Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono (tengah) berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai Hanura Wiranto (kiri) didampingi Wakil Ketua Umum Golkar Priyo Budi Santoso (kanan) usai menyatakan bergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat dan keluar dari Koalisi Merah Putih, di Kantor DPP Hanura, Jumat (13/3/2015). Sebelumnya Kemenkum HAM menyatakan bahwa pengurus Partai Golkar yang diakui pemerintah adalah pengurus Partai Gokar versi Munas Ancol. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Hanura Wiranto memberi sinyal menolak wacana hak angket yang diajukan DPR RI terhadap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Wacana itu digulirkan Koalisi Merah Putih (KMP) di DPR terkait dugaan intervensi Menkumha‎m terhadap kisruh PPP dan Golkar.

"Selalu bicara hati nurani, konstitusi dan hukum. Lihat kebenarannya. Jangan buru-buru hak angket," kata Wiranto di Kantor DPP Hanura, Jakarta, Jumat (20/3/2015).

Ia meminta semua pihak melihat dahulu permasalahan yang terjadi terkait kisruh Golkar dan PPP. Kemudian memberikan kesimpulan terhadap langkah yang diambil Menkumham. "Jangan rakyat kita disuguhi hak angket," tuturnya.

‎Ia pun yakin anggota DPR memiliki pengalaman politik yang baik. Wiranto juga meminta kearifan anggota DPR dalam melihat suatu kasus.

"Negeri ini sudah capek (masalah), Hanura harus memecahkan permasalahan," kata Wiranto.

Sebelumnya,‎ Fraksi Partai NasDem juga menilai wacana hak angket terhadap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly belum memenuhi syarat. ‎Persyaratan hak angket diatur dalam UU MD3.

‎Dimana salah satu syaratnya adanya dugaan pemerintah membuat kebijakan yang melanggar undang-undang serta berdampak luar biasa terhadap kehidupan masyarakat.

"Masalah Golkar, masalah internal. Tidak elok kita mencampuri masalah internal. Dalam hal ini belum ada dampak luar biasa terhadap masyarakat. Jangan sampai angket ini salah tafsir,"‎ kata Wakil Ketua Fraksi NasDem Jhonny G Plate

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini