TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Tantowi Yahya mengatakan pihaknya sudah menyiapkan langkah antisipatif untuk menghindari penyalahgunaan paspor diplomatik yang diberikan kepada anggota DPR.
"Untuk menjaga agar tidak terjadi penyalahgunaan, Kesekjenan DPR dan Kementerian Luar Negeri sudah menyiapkan," ujar Tantowi saat dihubungi, Selasa (24/3/2015).
Langkah antisipatif yang disusun tersebut yaitu penggunaan paspor diplomatik hanya bisa digunakan untuk kegiatan kunjungan dinas saja, sebagaimana diatur di dalam UU MD3 dan Tata Tertib DPR.
"Nanti akan ada peraturan yang akan dirumuskan oleh DPR dan Kementerian Luar Negeri dan nanti hanya berlaku untuk anggota saja," kata Tantowi.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR lainnya, Hanafi Rais mengatakan kritik yang berkembang di publik terkait paspor diplomatik tersebut justru menjadi pengingat bagi anggota dewan yang memegang paspor tersebut.
Ia menilai kritik itu bisa menjadi bentuk pengawasan kepada anggota dewan yang nanti akan menggunakannya.
"Bagus pengawasan yang begitu terus menerus ya. Karena begini, semakin banyak power, semakin besar juga tanggung jawabnya. Itu yang saya kira harus dituntut, tanggung jawabnya seperti apa. Jadi kalau kerja melindungi buruh migran ya hasilnya apa. Kalau melakukan blusukan ke luar negeri, hasilnya apa," kata Hanafi.