Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meyakini Masjid Syaichona Cholil bukan hasil korupsi. Masjid tersebut disita Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) karena diduga hasil tindak pidana pencucian uang.
"Itu Masjid lama, tidak mungkin hasil korupsi. Sekali pun Fuad cucunya," ujar Ketua PBNU Slamet Effendi Yusuf saat dihubungi di Jakarta, Selasa (24/3/2015).
Menurut Slamet, Kiai Cholil adalah tokoh yang dipuja warga Nahdliyin. Syaichona Cholil sekaligus pendiri NU. Almarhum dimakamkan di kompleks masjid tersebut.
"Ada makam beliau juga di sana, banyak orang yang mendatangi dari seluruh Jawa mungkin datang. Jangan sampai terkesan makam Kyai Cholil berada di dalam bangunan hasil korupsi. Kalau ada tambahan bangunan, mungkin saja," ungkap Slamet.
Slamet mengingatkan KPK behati-hati dan jangan asal sita. "Saya minta KPK cermat. Jangan semua yang berbau Fuad dibilang korupsi. Jadi, jangan main disita. Mesjid itu ada jauh sebelum Fuad jadi bupati," tukas Slamet.
Sebelumnya, bekas Bupati Bangkalan dua periode, Fuad Amin Imron, mengungkapkan kekecawannya karena KPK menyita masjid tersebut.
"Terpuruk saya. Aset moyang saya dari tahun 1925 dirampas. Harta keluarga besar, terutama milik teman-teman dirampas dan disita juga. Masjid Syaifuna Cholil disita karena tanahnya atas nama saya, termasuk bangunan di atasnya," ujar Fuad usai mengikuti sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (23/3/2015).