Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah pemimpin redaksi dan pengelola portal dakwah Islam mendatangi dan mengklarifikasi Kemeterian Komunikasi dan Infromatika, Selasa (31/3/2015), terkait pemblokiran 22 situs dakwah yang dianggap radikal.
"Kami belum pernah diajak bicara dengan pemerintah. Kalau kami dianggap salah dalam pemberitaan, sebelah mana salahnya? Kalau berita kami dianggap berbahaya, di mana letak bahayanya?" kata juru bicara situs dakwah, Mahladi kepada wartawan.
Mahladi mengatakan sejumlah pemilik media Islam berang karena publikasi mereka selama ini dituding telah mengajak orang untuk bergabung dengan kelompok radikal Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
"Kalau kami dianggap mengajak paham ISIS, di mana berita kami seperti itu? Ini ada peringatan atau bukti tiba-tiba sudah diblokir," sambung Mahladi yang menyayangkan sikap otoriter Kemenkominfo di bawah pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla.
Ia mengimbau pemerintah harusnya mengajak pemilik portal dakwa Islam untuk berdiskusi tentang kriteria apa saja yang menjadi dasar pemblokiran situs mereka. "Kami malah tahu setelah ramai di media sosial. Kami kecewa sikap pemerintah," tegasnya.
Pemblokiran sejumlah media online Islam dikabarkan atas permintaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terkait penyebaran paham ISIS. Namun pihak Kemenkominfo belum menjelaskan alasan pemblokiran tersebut.
Menurut pantauan sejumlah beberpa pemilik dan pengelola portal Islam yang hadir di sana di antaranya Hidayatullah.com, aqlislamiccenter.com, salamonline.com, arrahmah.com dan kiblat.com.
Sementara situs yang diblokir di antaranya arrahmah.com, voa-islam.com, ghur4ba.blogspot.com, panjimas.com, thoriquna.com, dakwatuna.com, kafilahmujahid.com, an-najah.net, muslimdaily.net, hidayatullah.com, salam-online.com, aqlislamiccenter.com, kiblat.net, dakwahmedia.com, muqawamah.com, lasdipo.com, gemaislam.com, eramuslim.com, dan daulahislam.com.