TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan kinerja atas program penanggulangan kemiskinan.
Ketua BPK Harry Azhar Aziz mengatakan salah satu yang diperiksa adalah program penyaluran subsidi beras untuk masyarakat miskin (raskin).
Anggaran program subsidi raskin untuk tahun 2014 sebesar Rp18,16 triliun dan terealisasi Rp17,19 triliun atau 14,65%.
"BPK menyimpulkan pelaksanaan program penyaluran subsidi raskin belum sepenuhnya efektif untuk mencapai tujuan-tujuan program," kata Harry dalam penyerahan ikhtisar hasil pemeriksaan semester II tahun 2014 kepada DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR, Jakarta, Selasa (7/4/2015).
Menurut Harry hal itu disebabkan data penerima manfaat raskin yang mutakhir tidak memadai sehingga sebagian penerima program raskin beresiko tidak tepat sasaran. Kemudian mekanisme pengajuan kualitas beras raskin belum jelas.
"Terdapat pengembalian raskin ke Perum Bulog karena kualitas beras yang diterima tidak baik, beras berwarna hitam, berkutu, banyak bubuk dan berbau apek," ujarnya.