TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Stadion Utama Sepakbola Gede Bage, Bandung tahun anggaran 2009-2014.
"Perkembangan korupsi stadion Gede Bage, Jabar pemeriksaan dilakukan di Polda Jabar," kata Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto, Rabu (8/4/2015) di Mabes Polri.
Rikwanto melanjutkan, penyidik Tindak Pidana Korupsi Bareskrim sudah berada di Polda Jabar untuk memeriksa saksi-saksi dan tersangka.
Saat ditanya soal mengapa pememeriksaan dilakukan di Polda Jabar, Rikwanto menjawab itu dilakukan guna memudahkan koordinasi.
"Penyidik yang ke Polda Jabar, pinjam tempat untuk memeriksa tersangka dan saksi kasus korupsi Gede Bage. Sementara yang sudah diperiksa ada tiga orang," tambah Rikwanto.
Untuk diketahui, dalam kasus ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri telah menetapkan Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung, Ir Yayat A Sudrajat (YAS) sebagai tersangka.
Yayat yang juga mantan PPTK tahun 2009-2011 dan KPA/PPK tahun 2011-2013 itu dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU RI no 31 tahun 1999 tentang pemberntasan korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI no 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pdana korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Sementara untuk total kerugian negara sedang diproses penghitungan keuangan negara oleh BPKP Perwakilan Jawa Barat.
Dugaan korupsi dilakukan oleh Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung, PT Penta Rekayasa (Konsultan Perencana), PT Adhi Karya (kontraktor pelaksana pekerjaan), PT Indah Karya (Konsultan Manajemen Kontruksi) dengn nilai proyek Rp545.535.430.000
Pembangunan Stadion tersebut mengalami penurunan yang bervariasi antara 45 cm dengan 75 cm. Hal itu mengakibatkan keretakan di hampir seluruh bangunan stadion.
Kondisi itu disebabkan adanya penyimpangan dalam pembangunan proyek, dimulai pada tahap perencanaan sampai tahap penerimaan hasil pekerjaan yang diduga merugikan negara.
Untuk diketahui Stadion Gelora Bandung Lautan Api adalah sebuah stadion olahraga yang berada di Desa Rancanumpang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung.
Stadion itu berada di antara ruas Jalan Tol Cileunyi-Padalarang KM 151 dan Jalan By Pass Soekarno-Hatta, Bandung.
Soft launching stadion semula direncanakan digelar 31 Desember 2012. Namun, diundur menjadi tanggal 10 Mei 2013 karena kondisi stadion yang belum rampung.
Stadion diresmikan oleh Wali Kota Bandung saat itu Dada Rosada. Selain itu, acara peresmian juga dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan Wakil Gubernur saat itu Dede Yusuf.
Soal pendanaan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat membantu anggaran pembangunan selama tiga tahun sejak 2009. Tanah dan gedung stadion diketahui menjadi aset Pemkot Bandung.