News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dirjen HKI Kerjasama Bareng Supermarket dan Factory Outlet Berantas Barang Palsu

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah siswa memegang poster tentang fatwa MUI yang mengharamkan pelanggaran hak cipta pada acara sosialisasi tentang Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang diselenggarakan Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Ditjen HKI) di SMA PGII 1, Jalan Panatayuda, Kota Bandung, Senin (4/3). Kegiatan ini bertujuan mengedukasi pelajar dan masyarakat mengenai bahaya dan kerugian atas peredaran barang atau produk yang melanggar hak kekayaan intelektual (barang palsu/barang bajakan). Fatwa haram tersebut dikeluarkan karena pembajakan dan pemalsuan sebuah merek merupakan tindak kecurangan dan melanggar hukum. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM akan memperluas kerjasama sosialisasi pemberantasan barang palsu ke supermarket dan factory outlet karena sering dikunjungi konsumen selain mal.‬

‪"Kami tidak hanya berbicara mal besar, tapi supermarket. Ke depan kita akan kerjasama dengan Alfamart dan Indomaret. Ini tempat yang sering dikunjungi masyarakat. Ini akan kita follow up berikutnya, setelah program Clean Mall Award ini," ujar Dirjen HKI Kementrian Hukum dan HAM, Ahmad M Ramli di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Kamis (9/4/2015).

Nantinya di setiap supermarket atau waralaba seperti Alfamart dan Indomaret bisa ditempel stiker bebas barang palsu. Dengan begitu petugas tak akan memeriksa lagi karena supermarket sudah bekerja sama memberantas barang palsu.‬

"Program ini sebagai upaya untuk memberikan perlindungan yang baik kepada pelaku bisnis dan konsumen," imbuh Ahmad.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini