News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketua KPK Kerepotan Hadapi Praperadilan Tersangka Korupsi

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plt Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki saat jumpa pers usai pertemuan dengan Jaksa Agung HM Prasetyo, di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (23/2/2015). Taufiequrachman Ruki bersama dua wakil ketua, Johan Budi SP serta Zulkarnain melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung untuk membahas penguatan KPK secara kelembagaan dan sinergitas lembaga penegak hukum. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Plt Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki mengaku beban kerja di lembaganya bertambah ketika sejumlah tersangka dugaan kasus korupsi megajukan gugatan praperadilan.

"Tentu ini akan kami hadapi satu per satu. Jujur saja ini menyedot energi kami, disatu sisi kami harus menangani kasus-kasus dalam penyidikan yang harus selesai, dan pada satu sisi kami harus menghadapi praperadilan," ujar Ruki di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (9/4/2015).

Seperti diketahui, setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan praperadilan Komjen Budi Gunawan, sejumlah Tersangka dugaan korupsi lainnya melakukan hal yang sama.

Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali kemudian mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Suryadharma Ali tersangkut kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kemenag tahun 2010-2013.

Namun, kemarin, Rabu (8/4/2015), Hakim tunggal Tati Hadiati di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan Suryadharma Ali.

Tidak hanya Suryadharma Ali, mantan Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana juga mengajukan permohonan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pada awal pembukaan sidang, KPK sebagai termohon tidak menghadiri persidangan kemudian ditunda hingga hari ini kembali berlangsung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini