TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap 49 bungkusan yang diduga sebagai bom banting yang diambil dari lokasi ledakan di Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto mengatakan, pemeriksaan dilakukan tim penjinak bahan peledak (Jihandak). Sampai saat ini, dia belum bisa memastikan apakah bungkusan itu berbahaya.
"Sedang diteliti, apakah bungkusan itu juga bisa meledak atau membahayakan," ujar Rikwanto saat dihubungi, Jumat (10/4/2015).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, bom yang meledak berjenis daya ledak rendah atau low explosive. Namun, karena dibungkus bersama paku dan benda tajam, maka berakibat fatal bagi yang didekatnya.
“Kami belum mengetahui motif pembuatan bom, seluruh saksi masih dimintai keterangan,” kata dia.
Untuk mengungkap peristiwa itu, penyidik melakukan pemeriksaan saksi dan korban serta melakukan penggeledahan rumah dan sekitar lokasi tempat terjadinya ledakan di RT/RW 016/09, Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Keempat saksi tersebut diketahui bernama, Saka (23 tahun), Celstino (35 tahun), Fatang (32 tahun), dan Jonah (25 tahun). Sementara sebanyak tiga korban, yaitu, A (51 tahun), F (31 tahun), dan AS (66 tahun).