TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Forum advokat pengawal konstitusi (FAKSI) Hermawi F Taslim menyesalkan sikap wakil presiden Jusuf Kalla yang memberi kesaksian meringankan atas terdakwa korupsi Irianto MS Syafiudin alias Yance, Mantan Bupati Indramayu di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (6/4/2015).
Menurut Taslim, meskipun kesaksian adalah hak setiap warga negara namun kehadiran Jusuf Kalla terkesan sangat tendensius dan bernuansi interventif karena ia bukan saksi fakta tapi saksi yang meringankan.
"Sikap Wapres ini patut disesali dan dapat dikatakan sebagai sikap yang mencederai komitmen pemerintahan Jokowi-JK yang pada saat kampanye berulang-ulang menegaskan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi," kata Taslim dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Selasa (7/4/2015).
Taslim yang juga adalah mantan pengacara pasangan Jokowi-JK saat persidangan sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi, mengatakan sikap Wapres ini dapat dikategorikan sebagai sikap yang seolah-olah ingin menganulir visi misi "Nawa Cita".
"Kita sekarang jadi bertanya-bertanya, apakah pemerintahan ini sungguh-sungguh bertekad ingin memberantas korupsi atau malah sebaliknya?" tanya Taslim.