TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR RI Misbakhun mengakui pihaknya membentuk tata tertib keamanan DPR.
Dimana, salah satunya mewacanakan pembentukan polisi parlemen.
Polisi parlemen akan dipimpin oleh Jenderal Bintang 1 atau Brigadir Jenderal. "Saya yang usul Jenderal Bintang 1," kata Misbakhun di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/4/2015).
Misbakhun menjelaskan alasan Brigjen membawahi polisi parlemen. Pertama, DPR dapat memanggil paksa pihak yang dimintai keterangan dalam sebuah persidangan. "Polisi parlemen yang bisa itu. Dimana dia dibawah kendali UU MD3," kata Politisi Golkar itu.
Apalagi Gedung DPR banyak didatangi pejabat negara. Menteri juga hadir dalam persidangan DPR. Selain itu, DPR juga sering ada peristiwa nasional seperti pidato presiden. Oleh karenanya dibutuhkan koordinasi antar lembaga.
"Kalau Kombes, bagaimana koordinasi dengan Polda Metro dan Mabes. Kalau Bintang 1 dia bisa mengendalikan diri," ujarnya.
Menurut Misbakhun pembentukan polisi parlemen dibutuhkan. Ia merujuk kepada parlemen Italia dan Australia yang memiliki penjagaan ketat. Namun tidak menghilangkan esensi rumah rakyat. Ia mengusulkan adanya markas khusus kepolisian parlemen yang tidak perlu terbuka.
"Jangan DPR dibilang terlalu angker. Gelar pasukan juga tertutup saja," ujarnya.
Misbakhun membantah bila pembentukan polisi parlemen didasari kejadian akhir-akhir ini yakni kericuhan di Komisi VII DPR dan perebutan Fraksi Golkar.
"Ini sudah sangat lama idenya, ini kan membangun dan membentuk skema modern parlemen. Jadi tidak ada urusannya dengan kisruh Golkar atau aksi pemukulan kemarin," ujar Misbakhun.