TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Winantuningtyastiti akhirnya berkomentar mengenai anggaran pengadaan pengharum ruangan DPR senilai Rp 2,2 miliar.
Ia menjelaskan rancangan anggaran itu dipublikasikan melalui website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) DPR untuk memenuhi kewajiban transparan dan terbuka pada publik.
Menurut perempuan yang akrab dipanggil Win itu, penyusunan anggaran itu dilakukan bertahap dengan perhitungan yang matang.
"Tidak mungkin ada perencanaaan yang asal-asalan. Ada kriteria untuk perencanaan, ada standar dan tahapan," kata Win di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/4/2015).
Win menjelaskan anggaran pengadaan pengharum ruangan Gedung DPR RI senilai Rp1,5 miliar setahun dari pagu anggarannya Rp 2,2 miliar.
"Untuk nomenklatur pengharum ruangan pagunya Rp 2,2 miliar dan realisasinya Rp 1,5 miliar hasil lelang terbuka setahun," ujarnya.
Anggaran tersebut digunakan untuk enam jenis yakni alat pengharum ruangan sebanyak 1.110 unit dikali 12 bulan.
Kedua, alat pengharum urinoir sebanyak 385 unit dikali 12 bulan.
Kemudian, handuk tisu dan tempatnya sebanyak 242 unit dikali 12 bulan. Lalu, cairan pembersih dudukan kloset sebanyak 112 unit dikali 12 bulan.
"Kelima, pewangi acara pidato negara empat kali dalam setahun dan keenam tempat sampah pembalut wanita sebanyak 164 unit," imbuh Win
Win juga menjelaskan mengenai perawatan Rusa yang ada di Komplek Parlemen. Pagu anggaran untuk pakan rusa senilai Rp 650 juta namun hasil lelang Kesekjenan DPR RI hanya Rp 500 juta setahun.
Anggaran itu digunakan untuk makan rusa sebanyak 58 ekor untuk dua kali sehari seperti wortel dan ubi.
"Ada 58 rusa dengan satu dokter yang datang dua kali seminggu dengan penjaga sebanyak lima orang," tuturnya.