TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Tim Sembilan, Jimly Asshiddiqie dan bekas Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (14/4/2015).
Tumpak tiba terlebih dahulu. Saat tiba, Tumpak tidak banyak berkomentar. "Ada pertemuan," ujarnya.
Selang beberapa saat kemudian, Jimly juga hadir. Keterangan bekas ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu tidak berbeda jauh dari keterangan Tumpak.
"Ada rapat," singkat Jimly.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi mengenai rapat atau pertemuan yang dimaksud dua tokoh tersebut.
Hanya saja, baik Tumpak dan Jimly kerap bolak balik KPK khususnya saat konflik KPK kontra Polri memanas beberapa waktu lalu paskapenetapan Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komisaris Jenderal Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung karena Pengadilan menyatakan penetapan status tersangka tersebut tidak sah.
Kejaksaan kemudian melimpahkannya ke Polri karena kasus tersebut sejatinya sudah pernah ditangani Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim).
Mabes Polri sebenarnya menjadwalkan hari ini menggelar perkara kasus tersebut.
Namun harus ditunda lantaran Polri beralasan banyak pihak yang terlibat dalam gelar perkara tersebut memiliki kesibukan lain.