Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menurut Ketua DPR Setya Novanto, Polisi Parlemen merupakan konsep yang pada intinya ingin menjadikan kawasan Parlemen Senayan, Jakarta tertib dan terjaga keamanannya baik sebagai lembaga maupun personal.
"Polisi Parlemen adalah pengamanan terhadap obyek vital negara yang terdiri dari DPR, MPR dan DPD seharus mendapatkan pengamanan yang layak. Polisi Parlemen sebagai pelindung dan penjaga keamanan harus mampu memastikan keamanan institusi tersebut," kata Novanto dalam keterangan pers yang diterima, Kamis (16/4/2015).
Menurutnya, dengan adanya Polisi Parlemen, akan memudahkan jalur dan akses bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya, proses interaksi ini harus berada dalam suasana aman, tertib dan kondusif.
"Dengan dipastikannya ketertiban dan keteraturan tersebut maka fungsi parlemen diharapkan dapat berjalan dengan maksimal," kata Novanto.
Politikus Partai Golkar itu menyebutkan, dengan terbentuknya Polisi Parlemen maka akan terdapat ruang gerak yang nyaman bagi komunikasi bagi rakyat dan wakilnya.
"Tentang jumlah personil yang diperlukan dan menyangkut sarana dan prasarananya semua masih dalam kajian tim Setjen DPR," katanya.