Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aliansi Tenaga Kerja Indonesia Menggugat (ATKIM) turut berbelasungkawa dan berduka atas wafatnya dua TKI, asal Indonesia, Siti Zainab dan Karni yang telah dieksekusi mati oleh Pemerintah Arab Saudi.
Juru Bicara ATKIM, Yusri Al Bima berharap, kedua peristiwa tersebut dapat menjadi pelajaran sangat berharga bagi Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) agar mengevaluasi persoalan TKI dari hulu sampai ke hilir tanpa perlu mengkambing hitamkan siapapun.
"ATKIM sangat berharap bahwa setelah kasus dua TKI ini pemerintah betul-betul melakukan evaluasi dari hulu sampai ke hilir tanpa perlu mengkambinghitamkan siapa dan siapa, tanpa perlu mencari-cari kesalahan siapapun. Terlepas dari pemerintah Saudi mungkin tidak memberikan informasi tentang waktu hukuman itu tapi yang jelas kami sangat berharap evaluasi menyeluruh yang dilakukan oleh pemerintah," kata Yusri, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/4/2015).
Yusri menuturkan, dirinya bertolak belakang dengan Ketua Komisi XI DPR-RI dan Ketua DPD-RI yang menginginkan dihentikannya pengiriman TKI ke Timur Tengah.
Yusri mengatakan, hal itu bukanlah solusi yang baik dan justru akan menimbulkan konflik sosial lantaran pemerintah belum dapat membuka lapangan pekerjaan yang layak bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Saya sangat bertolak belakang dengan apa yang dikatakan oleh Komisi XI DPR-RI yang mengatakan harus stop (pengiriman TKI) juga Ketua DPD mengatakan harus stop. Stop silakan-silakan saja menghentikan pengiriman TKI-TKI ke Timur Tengah tapi pemerintah harus mempunyai solusi di dalam negeri. Jadi problem selama ini yang saya amati bahwa pemerintah sangat bersemangat ingin menghentikan atau dengan bahasa sedang santer saat ini pemerintah telah bersemangat ingin membegal hak kerja warga negara keluar negeri namun pemerintah tidak punya solusi di dalam negeri ini yang mesti dipikirkan," paparnya.
Selain itu, Yusri yang juga sebagai Kepala Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Dept Humham) ATKIM, tidak ingin mengkomentari hukum syariat Islam yang notabenenya merupakan hukum Allah SWT yang diterapkan di Saudi Arabia.
"Dan yang perlu saya garis bawahi bahwa kami dari Aliansi TKI Menggugat (ATKIM) sedang berjuang untuk penegakan konstitusi dan regulasi dan kami yakin tiga poin perjuangan penting kami adalah menuntut penegakan konstitusi dan regulasi," ujarnya.
Yusri menegaskan, bahwa dirinya secara pribadi sebagai seorang muslim tidak ingin memprotes lebih jauh tentang Syariat Islam yang berlaku di Arab Saudi. Pasalnya, sambung Yusri, Syariat Islam itu merupakan hukum Allah SWT.
"Kalaupun bicara memperjuangkan Hak Asasi Manusia (HAM) saya sebagai seorang muslim tidak ingin memprotes lebih jauh tentang Syari’at Islam yang berlaku di Saudi karena itu hukum Allah SWT. Saya juga bersama ATKIM sedang memperjuangkan HAM. Namun, prinsip saya dan juga ATKIM bahwa memperjuangkan HAM tidak berarti menentang hukum Allah SWT yang menciptakan manusia. Jadi ini mungkin hukuman mati itu adalah yang terbaik bagi mereka dan Allah SWT sudah mengatur segalanya," Yusri menerangkan.
Yusri menambahkan, ada tiga poin yang saat ini tengah diperjuangkan oleh organisasinya yakni, pertama adalah menuntut penegakan konstitusi dan regulasi.
Kedua, menuntut hak kerja sebagai warga negara dan ketiga, memperjuangkan kemaslahatan TKI.