Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti telah memerintahkan penyidiknya untuk melanjutkan kasus dua pimpinan KPK non aktif, yang menjadi tersangka di Bareskrim yakni Abraham Samad (AS) dan Bambang Widjajanto (BW).
Kabareskrim Komjen Budi Waseso pun bergerak cepat dengan menyuruh anak buahnya melayangkan panggilan pada keduanya dalam minggu ini.
"Untuk BW mungkin diperiksa Minggu ini, (Kamis atau Jumat). Dia dipanggil untuk diambil keterangan tambahan sebagai tersangka, " kata Budi Waseso, Selasa (21/4/2015) di Bareskrim.
Sementara untuk pemanggilan terhadap AS, Budi Waseso mengatakan pihaknya akan menunggu dari Polda Sulselbar lantaran di sana AS juga menjadi tersangka dugaan pemalsuan dokumen. Sedangkan di Bareskrim menjadi tersangka dalam kasus "rumah kaca Abraham Samad".
"Memang sudah waktunya ditindaklanjuti, berkas dan saksi sudah lengkap. Tinggal diambil keterangan tersangka saja," tuturnya.
Disinggung apakah nantinya baik AS dan BW usai dipanggil akan langsung ditahan, Budi Waseso menjawab penahanan kewenangan penyidik. Dan tidak semua tersangka harus ditahan.
"Lihat nanti, senengnya ko nanya ditahan terus," tambahnya.