TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bukan tanpa alasan Koalisi Masyarakat Sipil menolak Komjen Pol Budi Gunawan menjadi calon Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri).
Budi Gunawan juga dikabarkan calon kuat kepala Badan Intelijen Nasional (BIN).
Menurut Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil yang juga Ketua Bidang Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho, Budi Gunawan tidak memiliki integritas.
"Budi Gunawan diragukan integritas dan kualitasnya. Salah satu faktor penting untuk memilih seorang pimpinan suatu lembaga adalah dengan memperhatikan aspek integritas dan aspek kualitas. Harus dipastikan bahwa Wakapolri yang nantinya dipilih tidak bermasalah atau berpotensi menimbulkan masalah," kata Emerson di kantor Kontras, Jakarta Pusat, Selasa (21/4/2015).
Emerson menuturkan, secara integritas, Budi Gunawan pernah berstatus sebagai tersangka korupsi suap dan gratifikasi ketika menjabat.
Meskipun status hukumnya sebagai tersangka dibatalkan melalui putusan pra peradilan yang kontrovesial, namun perkara korupsi yang menimpa Budi Gunawan saat ini tetap dalam proses penyidikan atau penyelidikan.
"Terakhir perkara korupsi tersebut telah dilimpahkan dari Kejaksaan Agung ke Bareskrim Mabes Polri. Meskipun dihentikan, namun perkara korupsi yang menimpa Budi Gunawan dapat sewaktu-waktu dibuka kembali jika ditemukan bukti yang cukup kuat," tuturnya.