News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Bambang Widjojanto

BW Tuliskan 5 Poin Keberatan Penahanan, Diantaranya Terima Kasih Ditahan

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Bambang Widjojanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Abdul Fickar Hajar, Kuasa hukum‎ Bambang Widjojanto (BW) pimpinan KPK non aktif, tersangka dugaan mempengaruhi saksi memberikan keterangan palsu di sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat 2010 lalu mengatakan kliennya sempat mengeluarkan surat keberatan penahanan pada penyidik.

"‎Tadi pemeriksaan berjalan baik, pemeriksaan sekitar 51 pertanyaan.‎ Saat surat penahanan diserahkan, Pak BW sempat menulis lima poin keberatan penahanan, salah satunya terima kasih atas penahanan," tegas Fickar, Kamis (23/4/2015) di Mabes Polri.

Fickar melanjutkan saat BW menulis lima poin keberatan penahanan, dan saat mau menandatangani surat itu, tiba-tiba penyidik kembali menarik surat tersebut dari BW.

"Tiba-tiba penyidik bilang ‎karena Pak BW kooperatif, jadi tidak ditahan. Kapolri, wakapolri, dan Kabareskrim berterima kasih atas BW yang kooperatif," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini