News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Penyidik KPK Sampai Bawa Koper Besar setelah Geledah Rumah Hasto, Apa Isinya?

Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik KPK membawa satu koper berwarna biru tua setelah menggeledah rumah Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto di kawasan Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (7/1/2025). - KPK jelaskan soal 2 koper berukuran besar yang dibawa setelah menggeledah rumah Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto pada Selasa (7/1/2025) lalu.

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto pada Selasa (7/1/2025), berkaitan dengan kasus dugaan suap  pergantian antarwaktu anggota DPR dan perintangan penyidikan yang melibatkan Harun Masiku.

Rumah Hasto yang digeledah ada dua, yakni yang beralamat di Perumahan Villa Taman Kartini, Jalan Graha Asri VI Blok G3 Nomor 18, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat dan di kawasan Kebagusan, Jakarta Selatan.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah alat bukti yang disimpan di dalam koper berukuran besar.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu.

Namun, Asep menjelaskan, alat bukti yang disita itu tidak sebanyak kapasitas koper tersebut.

Dia mengatakan, koper berukuran besar itu digunakan karena dianggap sebagai tempat penyimpanan alat bukti yang aman.

"Penyidik akan menyimpan barang-barang yang disita itu pada tempat penyimpanan yang aman, yang kita bawa tempat penyimpanannya yang aman itu adalah koper," kata Asep di Gedung Merah Putih, Rabu (8/1/2025).

"Kalau kita tenteng-tenteng di plastik itu kan nanti rawan tertinggal, jatuh, dan lain-lain. Yang paling cocok untuk digunakan membawa adalah koper," ujarnya.

Alat bukti yang disita penyidik adalah sebuah catatan dan barang bukti elektronik.

"Dari kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis, Rabu.

Sebelumnya, Anggota tim kuasa hukum PDIP, Johannes Tobing juga menyebutkan bahwa KPK menyita flashdisk dan buku kecil dari rumah Hasto.

Baca juga: Said Abdullah Berani Jamin Hasto Tak akan Kabur, Sebut Selalu Ada di Rumah dan Setiap Hari Ngantor

Namun, dia tak mengetahui secara pasti apa isi flashdisk maupun buku kecil yang disita oleh penyidik.

"Cuma dapat satu flashdisk sama buku kecil tulisannya dari Mas Kusnadi. Itu saja," ujar Johannes.

PDIP Tak Masalah Rumah Hasto Digeledah

Terkait penggeledahan rumah Hasto, Ketua DPP PDIP, Said Abdullah mengaku tak mempersoalkan langkah KPK itu.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini