News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Said Abdullah Pastikan Upaya KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto Tak Ganggu Perayaan HUT ke-52 PDIP

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPP PDIP Said Abdullah.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PDIP Said Abdullah, memastikan perayaan hari ulang tahun (HUT) PDIP ke-52 pada 10 Januari 2025 tidak terganggu dengan penggeledahan yang dilakukan KPK terhadap rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Rumah Hasto digeledah KPK terkait kasus suap yang dilakukan Harun Masiku terhadap Komisioner KPU 2017-2022, Wahyu Setiawan.

"Kami sama sekali tidak terganggu oleh hal apa pun. Karena ini agenda partai," kata Said Abdullah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/1/2025).

Said Abdullah tak mempersoalkan langkah KPK yang melakukan penggeledahan rumah Hasto di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/1/2025).

Said menyebut, langkah KPK tersebut merupakan bagian dari proses hukum untuk melengkapi bukti-bukti yang harus dihormati.

Baca juga: Barang Bukti yang Disita KPK dari 2 Rumah Hasto Kristiyanto di Kebagusan dan Bekasi

"Kita hormati itu karena memang kewenangan melekat pada KPK," ujarnya.

Dia menegaskan, PDIP selalu menghormati proses hukum yang dilakukan lembaga penegak hukum, termasuk KPK. 

Said memastikan bahwa partainya konsisten mendukung supremasi hukum dan tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami tidak punya pretensi bahwa KPK seharusnya tidak perlu, KPK seharusnya tidak seperti ini, itu tidak. Mari kita hormati proses, seluruh proses di KPK dengan asas praduga tidak bersalah," tegasnya.

Said berharap proses ini dapat segera diselesaikan tanpa menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Baca juga: Elite PDIP Ungkap Keberadaan Hasto Kristiyanto: Tidak ke Mana-mana, Setiap Hari ke Kantor DPP

"Dan tidak menimbulkan kegaduhan di publik bagi siapapun juga baik bagi KPK maupun bagi internal kami. Kami akan jalani ini secara baik, secara sempurna untuk menunjukkan dan sekaligus memberikan advokasi kepada publik bahwa siapapun di antara kami, kader PDIP, kena kasus hukum, katakanlah tanda kutip, kami akan taat seluruh prosesnya," ucapnya.

Sekadar informasi dua rumah Hasto Kristiyanto digeledah penyidik KPK, Selasa (7/1/2025).

Dua rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang digeledah beralamat di Bekasi, Jawa Barat dan Kebagusan, Jakarta Selatan.

Dari penggeledahan yang dilakukan, KPK menyita catatan dan barang bukti elektronik.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini