TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Wakil Ketua KPK (nonktif) Bambang Widjojanto tidak mau mengomentari terkait pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi Wakil Kepala Polri (Wakapolri).
BW pun langsung tertawa ketika wartawan mencoba mengonfirmasi.
"Ha ha ha ha," ujar BW saat hendak berangkat dari KPK, Jakarta, Kamis (23/4/2015).
Ketika didesak untuk berkomentar, BW pun berdalih bahwa pimpinan KPK yang aktif lah yang harusnya memberikan tanggapan.
"Biar pimpinan KPK aja yang jawab," kata BW.
Budi Gunawan sendiri sempat menjadi urusan KPK lantaran ditetapkan sebagai kasus tersangka kasus penerimaan hadiah dan janji. Budi ditetapkan sebagai tersangka saat menjabat Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi Sumber Daya Manusia Mabes Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian.
Pengumuman penetapan tersangka Budi Gunawan sendiri waktu itu diumumkan langsung oleh Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
Terkait perkara tersebut, berkas pekara Budi Gunawan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung karena Pengadilan Negeri Jakarta memutuskan penetapan tersangka Budi tidak sah. Kejaksaan kemudian melimpahkannya ke Mabes Polri.
Pelaksana Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji mengaku tidak mempermasalahkannya lantaran pengangkatan pejabat di Polri adalah internal korps tribarata itu.
"Di luar kompetensi KPK. Polri pun tidak pernah mempermasalahkan pengangkatan deputi di KPK. Jadi tidak ada permasalahan di antara kedua institusi KPK dan Polri ini," kata Indriyanto.