News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Mati

Jaksa Agung: Sembilan Terpidana Mati Bakal Ditembak Serentak

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Iring-iringan Kendaraan TNI-Polri berdatangan ke Dermaga Wijaya Pura, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (28/4/2015), malam.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo menyampaikan proses eksekusi mati sembilan terpidana perkara narkoba dilakukan serentak demi efisiensi dan efektifitas.

"Ada yang tanya apakah satu per satu. Tidak, kami akan melaksanakannya secara serentak," kata Prasetyo kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (28/4/2015) malam.

Ia memastikan sembilan terpidana hukuman mati kasus narkoba dieksekusi oleh juru penembak dari satuan Brimob. Eksekusi berlangsung di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah Rabu (29/4/2015) dini hari.

Setiap terpidana mati akan menghadapi 13 juru tembak dan seorang komandan regu. Total ada 126 personel regu penembak untuk eksekusi sembilan terpidana ini.

"Setiap terpidana mati disiapkan satu regu tembak setiap regu dengan 13 (juru tembak), termasuk orang komandan supaya tidak saling menunggu," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini