News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Mati

Jaksa Agung Umumkan Eksekusi Mati Usai Pelaksanaan

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktivis membagikan selebaran tentang tolak eksekusi hukuman mati di Kawasan Menteng, Jakarta, Jumat (24/4/2015). Solidaritas Indonesia For Mercy melakukan aksi tolak eksekusi hukuman mati dengan alasan mengesampingkan Hak Asasi Manusia (HAM). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk keamanan dan kelancaran proses, Kejaksaan Agung baru akan mengumumkan eksekusi mati sembilan terpidana gembong narkoba usai pelaksanaan.

Jaksa Agung HM Prasetyo sendiri yang akan mengumumkan hal itu.

"Jadi nanti akan disampaikan pengumuman setelah dilakukan eksekusi," kata Kapuspenkum Kejagung, Tony T Spontana, di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (28/4/2015).

Tony menjelaskan, hal ini dilakukan mengingat ada sejumlah kegiatan yang mengganggu jaksa eksekutor saat melaksanakan eksekusi terpidana mati pada tahap pertama beberapa waktu lalu.

Di antaranya konsentrasi massa di sekitar Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah atau sekitar tempat pelaksaan eksekusi hingga upaya jurnalis untuk menyusup ke area Pulau Nusakambangan.

"Ketika kami publikasikan mengenai tanggal eksekusi, ternyata efeknya justru mengganggu petugas yang akan melaksanakannya," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini