TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Veloso bisa bernafas lega karena eksekusinya ditunda.
Padahal namanya sudah masuk dalam eksekusi mati gelombang kedua. Tapi di detik-detik akhir jelang pelaksanaan eksekusi, Mary Jane terselamatkan.
Kapuspenkum Kejagung, Tony Spontana mengatakan lantaran eksekusinya ditunda, pagi tadi, Rabu (29/4/2015), Mary Jane Dibawa kembali ke LP Wirogunan, Sleman, Yogyakarta.
"Mary Jane sudah diserahterimakan kembali ke Kalapas Wirogunan pada 08.15 WIB tadi," ucap Tony.
Untuk diketahui, eksekusi Mary Jane ditunda karena ada permintaan dari Presiden Filipina terkait pelaku yang diduga melakukan perdagangan manusia menyerahkan diri di Filipina. Dan Mary Jane diperlukan kesaksiannya.