News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Mati

Lolos dari Eksekusi Mati, Mary Jane Dipindah ke Lapas Sleman

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktivis memegang poster dengan potret Mary Jane Veloso saat demonstrasi di depan Kedutaan Besar Indonesia di Manila pada tanggal 24 April 2015, protes mendukung warga negara Filipina, Mary Jane Veloso yang menghadapi hukuman mati karena perdagangan narkoba di Indonesia. AFP PHOTO / TED ALJIBE

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Veloso bisa bernafas lega karena eksekusinya ditunda.

Padahal namanya sudah masuk dalam eksekusi mati gelombang kedua. Tapi di detik-detik akhir jelang pelaksanaan eksekusi, Mary Jane terselamatkan.

Kapuspenkum Kejagung, Tony Spontana mengatakan lantaran eksekusinya ditunda, pagi tadi, Rabu (29/4/2015), Mary Jane Dibawa kembali ke LP Wirogunan, Sleman, Yogyakarta.

"Mary Jane sudah diserahterimakan kembali ke Kalapas Wirogunan pada 08.15 WIB tadi," ucap Tony.

Untuk diketahui, eksekusi Mary Jane ditunda karena ada permintaan dari Presiden Filipina terkait pelaku yang diduga melakukan perdagangan manusia menyerahkan diri di Filipina. Dan Mary Jane diperlukan kesaksiannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini