News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Mati

Mary Jane Diberitahu Jelang Dipindahkan ke Lapangan Tembak

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gabungan komunitas buruh migran melakukan aksi seribu lilin di depan Istana Merdeka, JakartamPusat, Senin (27/4/2015). Mereka meminta kepada pemerintah agar memberikan pengampunan dan menghentikan proses eksekusi mati kepada Mary Jane yang hanya diperalat untuk membawa Narkoba ke Indonesia. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan bahwa menjelang dilakukannya eksekusi pada Rabu dini hari tadi, pemerintah Filipina melayangkan permohonan secara resmi kepada Presiden Joko Widodo untuk menunda eksekusi Mary Jane.

Permintaan tersebut lalu dibahas presiden Jokowi dengan Kejaksaan agung dan Kepolisian.

"Ada proses pembicaraan, ada komunikasi dilakukan. Pemerintah Filipina memohon kepada presiden Indonesia, kemudian dikaji dan dibicarakan bersama dan Kapolri juga dilibatkan," kata Prasetyo di Wijaya Pura, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2015).

‎Setelah dibahas akhirnya pada Selasa malam diputuskan untuk menunda eksekusi Mary Jane. Penundaan tersebut baru diberitahukan kepada Mary Jane menjelang dipindahkannya ke Lapangan Tembak Limus Buntu-tempat eksekusi 8 terpidana mati.

‎"Diberitahu beberapa saat sebelum para terpidana dibawa ke lokasi (penembakan). Diberitahukan ketika masih di isolasi," tuturnya.

Menurut Prasetyo setelah dinyatakan ditunda, Mary Jane lalu dipersiapkan untuk dipindahkan ke LP Wirogunan Yogyakarta. Pasalnya di Nusakambangan tidak ada fasilitas untuk terpidana wanita.

‎"Makanya Mary Jane kembali ditempatkan di LP Wirogunan. Jam 8.15 WIB tadi sudah kembali di tempat," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini