News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Mati

Menlu Retno Marsudi Akui Presiden Filipina Lobi Jokowi

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gabungan komunitas buruh migran melakukan aksi seribu lilin di depan Istana Merdeka, JakartamPusat, Senin (27/4/2015). Mereka meminta kepada pemerintah agar memberikan pengampunan dan menghentikan proses eksekusi mati kepada Mary Jane yang hanya diperalat untuk membawa Narkoba ke Indonesia. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penundaan hukuman mati terhadap warga negara Filipina Mary Jane tidak lepas dari komunikasi yang disampaikan oleh Presiden Filipina Benigno Aquino III kepada Presiden RI Joko Widodo di sela KTT ASEAN pekan lalu di Malaysia.

"Ada pembicaraan atau permintaan presiden Aquino di KTT ASEAN. Intinya presiden Aquino menyampaikan adanya pengakuan dari perekrut Mary Jane," ujar Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (29/04/2015).

Retno Marsudi mengatakan presiden Benigno Aquino III menyampaikan kepada Presiden Jokowi bahwa ada pengakuan dari perekrut Mary Jane.

Pemberitahuan Aquino ini membuat hukuman mati terhadap wanita tersebut dipertimbangkan ulang oleh Jokowi.

"Ini merupakan sesuatu baru yang dipresentasikan presiden Aquino kepada presiden Jokowi," ujar Retno.

Seperti diketahui sebelumnya, Mary Jane yang merupakan warga negara Filipina batal dihukum mati bersama delapan terpidana lainnya.

Padahal Mary Jane dijadwalkan dieksekusi bersama yang lainnya pada dini hari tadi di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini