TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti, mempertanyakan sikap Polri terkait rentetan pemidanaan terhadap pimpinan dan anggota KPK terus berlangsung akhir-akhir ini.
"Pertanyaan utamanya adalah apakah polisi saat ini benar-benar dalam semangat menegakkan hukum atau hanya sekedar ingin memuaskan kehendak orang perorang di lingkaran kepolisian?" kata Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti, Jumat (1/5/2015).
Pasalnya, kata Ray sebelum penangkapan penyidik Komisi Pemberantasan korupsi (KPK), Novel Baswedan publik sudah mendengar bahwa para penyidik KPK yang menangani kasus Komjen Pol Budi Gunawan (BG) juga akan ditersangkakan.
"Semua rentetan ini tak bisa dipisahkan dari kisah penetapan BG sebagai tersangka oleh KPK. Apalagi, delik yang ditetapkan kepada mereka adalah delik yang berlaku pada masa lalu, dan bahkan berkesan ecek-efek," ungkap Ray kepada Tribunnews.com, Jumat (1/5/2015).
Tentu saja, menurut pengamat politik ini, satu-satunya jalan adalah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang harus dengan tegas bersikap. Sebab, pemidanaan atas pimpinan dan anggota KPK tidak dapat dilihat lagi semata-mata penegakan hukum murni.
Tapi, jika Presiden juga bersikap diam, seolah tidak tahu menahu, tentu semua tindakan polisi ini dengan sengaja dibiarkan oleg presiden. Dan efeknya, KPK lemah atau bahkan akan mati suri justru di era presiden yang terpilih karena janjinya akan memperkuat KPK.
Begitu juga, pimpinan KPK layak dimintai pertanggunganjawaban. Faktanya penyerahan kasus BG ke bareskrim tidak dengan sendirinya meredakan konflik KPK-polisi. Yang ada malah sebaliknya dan berakibat KPK seperti kehilangan wibawa, sementara polsi terus menerus memperkarakan pihak-pihak di institusi KPK.
"Kita juga pantas mempertanyakan janji Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiequrachman Ruki yang menyebut akan menjembatani KPK dengan polisi. Dengan kejadian-kejadian seperti ini memberi bukti bahwa upaya yang digembar-gemborkan oleh Ruki dahulu justru menjadikan KPK seperti tak berdaya, kehilangan kepercayaan dari publik dan jadinya lemah," tandasnya.
Menurut Ray, Ruki jelas tidak bisa menghindar bahwa di tangannya lah era KPK seperti mati suri.
"Jika pada akhirnya upaya pemidanaan terhadap pihak-pihak KPK dan penggiat korupsi tak jua berhenti, beliau layak meletakkan jabatan. Mundur dari pimpinan KPK jauh lebih terhormat," ujarnya.