News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Novel Baswedan Ditangkap

Perhimpunan Magister Hukum Indonesia: Jokowi Memberikan Contoh Kurang Baik

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Potret Presiden Joko Widodo karya Adam Ferguson menjadi finalis kontes fotografi dan dipajang Galeri Foto Nasional Australia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo dipandang tidak memberikan contoh yang baik dalam kehidupan tata bernegara.

Pendapat tersebut disampaikan Ketua Perhimpunan Magister Hukum Indonesia, Fadli Nasution, terkait penangkapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Kepolisian.

Kata Fadli, Presiden harusnya langsung memanggil Kapolri untuk memberikan penjelasan terkait kasus Novel. Presiden tidak perlu langsung menyampaikan ke publik agar Kepolisian melepaskan Novel.

"Artinya presiden bisa memanggil Kapolri. Bukan kemudian Presiden menyampaikan langsung ke publik tentang instruksi yang kesannya jadi intervensi. 'Lepaskan, bebaskan', ya kan. Memberikan contoh yang kurang baik terhadap proses kenegaraan ini," kritik Fadli di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (2/5/2015).

Fadli menyarankan agar Presiden Jokowi memanggil Kapolri. Dalam pemanggilan tersebut, apabila ada penahanan, Presiden bisa meminta agar ditangguhkan atau bisa Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

"Kan tanpa harus melakukan intervensi. Tapi ini kan Presiden secara reaktif kepada masyarakat. Ini yang sebenarnya kurang baik terhadap mekanisme kenegaraan sekarang ini," beber Fadli.

Kata Fadli, jika presiden memberikan instruksi, itu adalah sebuah norma hukum. Sebuah norma hukum harus lah tertulis dan dibentuk menjadi peraturan perundang-undangn yang mengikat.

"Tapi kan Presiden cuma lisan kan. Tapi bilangnya 'saya instruksikan'," kata Fadli.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini