News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Kondensat

Dini Hari, Bareskrim Angkut Dokumen dari Kantor SKK Migas

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dari penggeledahan sejak Selasa (5/5/2015) pukul 15.00 WIB hingga Rabu pukul 00.15 WIB, atau selama sembilan jam di kantor tersebut, penyidik menyita dan membawa tiga kotak kontainer berisi sejumlah dokumen.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat II Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menyudahi penggeledahan di kantor SKK Migas, Gedung Wisma Mulia, Jakarta pada Rabu (6/5/2015) dini hari.

Dari penggeledahan sejak Selasa (5/5/2015) pukul 15.00 WIB hingga Rabu pukul 00.15 WIB, atau selama sembilan jam di kantor tersebut, penyidik menyita dan membawa tiga kotak kontainer berisi sejumlah dokumen.

Penggeledahan dilakukan oleh Dit II Eksus Bareskrim Polri dalam rangka mencari barang bukti kasus dugaan korupsi disertai Tindak Pidana Pencucian (TPPU) dalam penjualan kondensat (minyak mentah) negara kepada PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (PT TPPI) pada 2009-2010 dengan kerugian negara mencapai 156 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp 2 triliun.

Pantauan Tribunnews.com, para penyidik Bareskrim dibantu pengamanan Gegana Polda Metro Jaya membawa kotak kontainer tersebut ke sebuah mobil di depan lobi gedung.

Direktur II Tindak Pidana Eksus Bareskrim Polri, Brigjen Victor E Simanjuntak menyatakan, dokumen yang disita dari penggeledahan dari beberapa ruangan kantor SKK Migas ini, di antaranya dokumen perjanjian kontrak kerja sama, adendum-adendum kontrak kerja sama, sejumlah nota dan sejumlah bukti pembayaran atau aliran dana terkait penjualan kondensat ke PT TPPI.

"Kira-kira tadi ada lima lembar BAP (Berita Acara Penyitaan) dokumen," ujarnya.

Menurut Victor, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan melakukan penggeledahan lanjutan di kantor SKK Migas ini jika ada temuan baru atau kebutuhan penyidik untuk keperluan penyidikan kasus ini.

"Tapi, kami membentuk tim dan SKK Migas juga membentuk tim untuk upaya koordinasi terkait dokumen-dokumen yang diperlukan nanti," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini