News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Propam Usut Perwira Polri yang Memeras Bandar Narkoba Miliaran Rupiah

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso menunjukkan tersangka dan barang bukti saat pengungkapan kasus pabrik narkoba pimpinan terpidana mati kasus penyalah gunaan narkotika Fredi Budiman di sebuah ruko di Kawasan Cengkareng, Jakarta, Selasa (14/4/2015). Bareskrim Mabes Polri berhasil mengungkap jaringan narkotika internasional Belanda-Pakistan-Jakarta yang dilakukan oleh 12 orang WNI yang dipimpin oleh Fredi Budiman, dengan sejumlah barang bukti berupa alat dan bahan pembuatan narkoba, 50.000 butir ecstasy dari Belanda, 800g sabu dari Pakistan, 122 lembar narkotika berbentuk perangko (CC4) dari Belgia. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Budi Waseso mengatakan saat ini oknum perwira Polri yakni AKBP PN yang diduga memeras bandar narkoba di Bandung, Jawa Barat, tengah diperiksa intensif di Propam Mabes Polri.

"Saya dapat laporan saat ini pemeriksaan pada Pamen (perwiran menengah) itu ‎sedang berjalan di Propam. Saat ini masih belum dipastikan apakah ini suap atau pemerasan masih didalami. Yakinlah pasti saya tindak tegas," tuturnya, Kamis (7/5/2015) di Bareskrim Polri Jakarta.

Bahkan, menurut Budi Waseso, nantinya pemeriksaan akan berkembang pada siapa atasan AKBP PN, siapa yang memberi tugas, dan siapa yang memerintah AKBP PN melakukan dugaan pemerasan tersebut.

"Pastinya berkembang soal dia tugas sama siapa, diperintah siapa. Semua ada pertanggung jawabannya," kata Budi Waseso.

‎Untuk diketahui, adanya kasus itu turut dibenarkan oleh Wadir Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Nugroho Aji saat dihubungi wartawan, Senin (4/5/2015).

"Itu masalah internal ya, konfirmasi lebih lanjut tanya ke Pak Direktur saja," kata Nugroho.

Lebih lanjut, Kabareskrim Komjen Budi Waseso juga membenarkan ulah oknum anggota Polri tersebut. "Saat ini kasus itu ditangani oleh Paminal (pengamanan internal) Polri, tanyakan ke sana," tegas Budi Waseso di Mabes Polri.

Informasi yang dihimpun, oknum anggota Polri itu berpangkat AKBP berinisial PN. Dimana saat itu, oknum tersebut menangkap seorang bandar dengan barang bukti 2 kilogram sabu di Bandung, Jawa Barat.

Agar kasus itu tidak berlanjut, oknum polisi meminta uang Rp 5 miliar. Namun sang bandar baru membayar Rp 3 miliar.

Saat oknum polisi meminta uang kekurangan Rp 2 miliar, sang bandar protes karena kasus masih berlanjut. Akhirnya bandar itu melaporkan ke Mabes Polri sampai akhirnya oknum anggota polri ditangkap dua minggu lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini