TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Jakarta Selatan merilis hasil tangkapannya perihal kasus prostitusi kelas atas yang melibatkan ratusan Pekerja Seks Komersil (PSK), termasuk artis dan model.
Rilis disampaikan oleh Kapolres Jaksel, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat didampingi Kasat Reskrim-nya, AKBP Audie Latuheru di sebuah ruang besar kantor Mapolres Jaksel, Jakarta, Sabtu (9/5/2015) petang.
Mulanya, mereka menunjukkan RA (30) yang diduga berperan sebagai penyedia jasa PSK atau mucikari beserta sejumlah barang bukti.
RA yang telah mengenakan rompi tahanan warna oranye hanya tertunduk malu di pojok ruangan.
Ia terus menutupi wajahnya dan hanya terdiam saat sejumlah wartawan menanyakannya.
Dalam rilis, Wahyu menjelaskan, kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat.
RA selaku mucikari dan AA selaku PSK dibekuk di sebuah hotel berbintang lima di Jaksel pada Jumat (8/5/2015) malam oleh petugas Satreskrim Polres Jaksel yang melakukan penyamaran sebagai calon pengguna jasa atau pelanggan.
Menurut Wahyu, RA telah ditetapkan sebagai tersangka kasus permucikarian dan dijerat dengan pasal sangkaan Pasal 296 dan 506 KUH-Pidana.
Meski penangkapan dilakukan terhadap RA dan AA, pihak Polres tidak menunjukan sosok artis AA.
Menurut Wahyu, AA masih dilakukan pemeriksaan di ruang pemeriksaan oleh penyidik. Dan statusnya masih saksi.
Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap prostitusi online yang pelakunya adalah seorang artis cantik dan seksi.
Kali ini, pihak polisi mengamankan seorang artis ngetop berinisial AA dan seorang mucikari saat usia transaksi di sebuah hotel.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Audie Latuheru membenarkan bahwa artis seksi itu ditangkap oleh pihak kepolisian.
Saat ini, pelaku sedang diperiksa secara intensif oleh pihak kepolisian.
"Iya benar sudah ditangkap," kata Audie saat dihubungi Warta Kota di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (9/5/2015).
Menurutnya tarif untuk sekali bermain short time, AA mematok harga yang bombastis, yaitu mencapai angka puluhan juta rupiah.
"Tarifnya Rp 80 juta per sekali main short time," ujarnya.
Namun, sayangnya untuk pasangannya pihak kepolisian tidak bisa menangkapnya.
Karena saat digerebek, lelaki itu sudah kabur melarikan diri.
"Prianya sudah kabur saat AA dan mucikari ditangkap," tuturnya.
Aparat Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penggerebekan di sebuah hotel di DKI Jakarta, Jumat (8/5/2015) malam.
Dari penggerebekan tersebut, polisi menangkap seorang wanita berinisial AA dan mucikarinya. AA diduga terlibat dalam praktik prostitusi.
"Yang diamankan dua orang, yaitu AA sama mucikari. Sampai saat ini, dia masih diperiksa intensif," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Audie Latuheru saat dihubungi, Sabtu (9/5/2015).
Berdasarkan pemeriksaan awal, AA mengaku berprofesi sebagai artis. Sementara, sang mucikari merupakan mantan make up artis berinisial O.
Penelusuran Tribunnews.com, artis berinisial AA yang ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Selatan lahir di Sukabumi, 28 Juli 1992 berprofesi sebagai model dan pemain film Indonesia.
AA mengawali karirnya di dunia hiburan dengan menjadi seorang model.
Berkat tubuhnya yang seksi, AA sering mendapat tawaran untuk berfoto seksi di beberapa majalah dewasa seperti FHM, MAXIM, ME, dan POPULAR.
Selain berakting dan model, AA juga menekuni profesi sebagai DJ.
AA belajar DJ melalui sekolah Number One DJ School.
Saat menjadi DJ di Kalimantan, ia mendapat pengalaman yang tak terlupakan yaitu mendapat saweran layaknya seorang penyanyi dangdut.
Selama karirnya di dunia film ia telah membintangi beberapa judul film horor di antaranya 'Jenglot Pantai Selatan', 'Pulau Hantu 3', 'Rumah Hantu Pasar Malam', 'Nenek Gayung', 'Hantu Tuli' dan 'Main Dukun'.
Meski pernah beberapa kali mengalami kejadian menyeramkan saat syuting film horor, ia tetap merasa nyaman menjalani syuting film horor.