Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dahlan Dahi
TRIBUNNEWS.COM, PAPUA - Presiden Joko Widodo memberikan grasi kepada lima tahanan politik. Mereka langsung dibebaskan usai menerima grasi yang berlangsung di Lapas Klas IIA Abepura, Jayapura.
"Ini adalah upaya sepenuh hati pemerintah dalam rangka menghentikan stigma konflik di Papua. Kita ingin menciptakan Papua sebagai negeri damai," kata Jokowi dalam jumpa pers di Lapas Abepura, Sabtu (9/5/2015).
Kelima tahanan politik yang dibebaskan adalah Jafrai Murib dari LP Abepura (seumur hidup), Linus Hiluga asal LP Nabire (20 tahun), Kimanus Wenda dari LP Nabire (20 tahun), Apotnagolit Enus asal LP Biak (20 tahun) serta Numbungga dari LP Biak (seumur hidup).
Selain dihadiri kelima tapol yang dibebaskan itu, hadir pula sejumlah menteri yang mendampingi Presiden Jokowi. Di antaranya Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhi Purdijatno, Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoli, Panglima TNI Jenderal Moeldoko, Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti, serta Wakil Gubernur Clemenns.
"Pemberian grasi ini agar dilihat dalam rangka bingkai rekonsiliasi untuk terwujudnya Papua damai," sambung Jokowi.