TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengungkapkan pihaknya telah membentuk tim komunikasi presiden.
"Arahan presiden yang dibentuk adalah tim komunikasi presiden, sudah dibentuk," ujar Andi di Kantor Sekretariat Negara (Setneg), Jakarta Pusat, Senin (11/5/2015).
Andi mengatakan Keputusan Presiden (Keppres) terkait Tim Komunikasi Presiden telah dibentuk.
"Itu staf khusus presiden ada dua orang, yang pertama Pak Teten Masduki, yang kedua Pak Sukardi Rinakit. Mereka berdua yang nanti akan mengkonsolidasikan tim komunikasi Presiden," kata Andi.
Namun Andi enggan berbicara lebih jauh terkait Tim Komunikasi Presiden itu.
Ia hanya menjelaskan tim tersebut akan langsung di bawah koordinasi Presiden Joko Widodo.
"Ditanyakan ke dua mereka. Nanti langsung di bawah presiden," kata Andi.