TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam pembahasan APBN-P 2013 Kementerian ESDM dengan terdakwa Sutan Bhatoegana kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi.
Dalam keterangan saksi di persidangan terungkap Sutan kerap melakukan taruhan tinju.
Adalah Direktur Marketing Teras Teknik Perdana, Ganie H Notowijoyo yang membeberkan perihal Sutan kerap taruhan tinju. Bahkan menurutnya, taruhan tersebut dilakukan menggunakan mata uang dollar AS.
Awalnya, kuasa hukum Sutan Bhatoegana, Eggi Sudjana menanyakan apakah kliennya memiliki hubungan bisnis dengan kliennya.
Hal itu ditanyakan Eggi karena hendak menelisik dakwaan JPU bahwa Sutan menerima mobil mewah Alphard 2.400 cc.
"Apakah ada hutang-piutang (dengan terdakwa)?" tanya Eggi.
Gani pun menyebut dirinya dan Sutan kerap melakukan pinjam meminjam uang namun dengan nominal yang tak besar yakni paling besar hanya sampai Rp 10 juta. Lalu Eggi pun menanyakan apakah pernah melakukan peminjaman uang melalui mata uang asing seperti halnya dollar AS.
"Kalau 100 dollar AS sih pernah. Tapi itu taruhan tinju, bukan pinjam," ucap Gani.
Mantan Ketua Komisi VII DPR itu didakwa menerima uang suap sebesar 140 ribu Dollar AS oleh Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi. Uang suap berasal dari Sekjen Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang pada saat itu dijabat oleh Waryono Karno.