TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menemukan paket sabu di rumah orangtua yang menelantarkan anaknya.
Selain itu, urine pasangan suami istri (Pasutri) itu pun diketahui positif memakai narkoba.
Sebelumnya, Pasutri Utomo Permono (45) dan Nurindria Sari (42) diketahui menelantarkan anaknya. Polisi kemudian menggeledah rumahnya di Perumahan Citra Gran Cluster Nusa Dua Blok E8 No 37 Cibubur pada Jumat (15/5/2015).
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didi Hayamansyah, mengatakan, penggeledahan dilakukan menyusul hasil tes urine pasutri ini yang dinyatakan positif.
"Dari pemeriksaan urine, mereka ini positif memakai narkoba. Makanya kita duga Pasutri ini menyimpan narkoba di rumahnya. Setelah kita cek ternyata benar," kata Didi.
Untuk proses penyidikan terkait narkotika ini, lanjut Didi, keduanya akan diserahkan ke penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Sementara Subdit Renakta memfokuskan penyidikan ke masalah penelantaran dan dugaan kekerasan terhadap anak. (Theo Yonathan Simon Laturiuw)