News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketua DPRD Bangkalan Ditangkap KPK

Fuad Amin Minta Izin ke Hakim untuk Perawatan Mata

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2015). Fuad dijerat dengan tiga dakwaan. Yang pertama, terkait penerimaan uang dari PT Media Karya Sentosa. Penerimaan itu dikategorikan saat Fuad masih menjabat sebagai Bupati Bangkalan dan setelah menjadi Ketua DPRD Bangkalan. Selain itu, Fuad juga dijerat dengan pasal pencucian uang. ?Dia dijerat dengan Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010. Sedangkan, pada dakwaan ketiga, KPK memperdalam pencucian uang Fuad sebelum tahun 2010. Pasal yang digunakan adalah Pasal 3 ayat (1) huruf a dan c UU Nomor 15 Tahun 2002. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Fuad Amin Imron, Rudy Alfonso mengatakan kesehatan kliennya sudah lebih baik setelah dipindahkan ke rumah tahanan Salemba.

Menurutnya, kliennya sudah tidak bolak-balik ke toilet karena mendapatkan perawatan spesialis urologi.

"Terdakwa telah lebih baik kondisinya, tapi kami mohon izin kepada majelis hakim untuk tetap memberikan perawatan lanjutan," kata Rudy di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (21/5/2015).

Rudy menuturkan, perawatan lanjutan yang dikehendaki kliennya adalah terkait penyakit katarak yang diderita mantan Bupati Bangkalan, Jawa Timur itu. Fuad juga mengeluhkan matanya yang sebelah kanan tidak dapat melihat.

"Kami mohon majelis hakim untuk memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk diberikan perawatan lanjutan, karena mata sebelah kanan tidak bisa melihat," tuturnya.

Hakim yang mendengar keluhan Fuad tersebut mengatakan akan memperhatikan keluhan penyakit Fuad tersebut. "Kita pertimbangkan permohonan ini," kata Hakim M Mukhlis.

Seusai persidangan, Fuad mengakui dirinya memiliki penyakit di matanya. Dirinya pun berharap majelis hakim mempertimbangkan permohonan dirinya.

"Sakit mata saya sudah lama, dan sudah operasi katarak," kata Fuad.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini