TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Fuad Amin Imron, Rudy Alfonso mengatakan kesehatan kliennya sudah lebih baik setelah dipindahkan ke rumah tahanan Salemba.
Menurutnya, kliennya sudah tidak bolak-balik ke toilet karena mendapatkan perawatan spesialis urologi.
"Terdakwa telah lebih baik kondisinya, tapi kami mohon izin kepada majelis hakim untuk tetap memberikan perawatan lanjutan," kata Rudy di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (21/5/2015).
Rudy menuturkan, perawatan lanjutan yang dikehendaki kliennya adalah terkait penyakit katarak yang diderita mantan Bupati Bangkalan, Jawa Timur itu. Fuad juga mengeluhkan matanya yang sebelah kanan tidak dapat melihat.
"Kami mohon majelis hakim untuk memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk diberikan perawatan lanjutan, karena mata sebelah kanan tidak bisa melihat," tuturnya.
Hakim yang mendengar keluhan Fuad tersebut mengatakan akan memperhatikan keluhan penyakit Fuad tersebut. "Kita pertimbangkan permohonan ini," kata Hakim M Mukhlis.
Seusai persidangan, Fuad mengakui dirinya memiliki penyakit di matanya. Dirinya pun berharap majelis hakim mempertimbangkan permohonan dirinya.
"Sakit mata saya sudah lama, dan sudah operasi katarak," kata Fuad.