News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prahara Partai Golkar

Kubu Agung: Islah Suatu Keharusan, Tapi Tidak Dibawah Ical

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Politisi Partai Golkar Agun Gunandjar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Berbagai pihak mendorong upaya dua kubu Partai Golkar untuk segera islah. Namun kubu Agung Laksono keberatan jika islah jelang Pilkada serentak 2015 dipimpin Aburizal Bakrie.

"Islah suatu keharusan, tapi tidak dengan memutar arah jarum jam. Saat ini posisinya sudah ada SK Menkumham yang sedang berproses di PT TUN (banding), dimana kepengurusan yang sah tetap berdasarkan Mahkamah Partai (MP) yang sudah dikeluarkan SK nya oleh menkumham," kata Ketua DPP Golkar hasil Munas Ancol Agun Gunandjar kepada Tribunnews.com, Sabtu (23/5/2015).

Menurutnya, Menkumham bisa saja menerbitkan SK baru dengan tetap mengacu pada MP yaitu kepemimpinan ada di Agung Laksono dan Sekjen Zainudin Amali.

"Kalau mau islah yang bergabunglah dengan kepengurusan kami, tidak sebaliknya. Makanya aneh kembali ke Munas Riau, untuk itulah kami lakukan upaya banding, dan sebelum ada putusan inkrah, maka kami yang berlaku," kata Agun.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, pada prinsipnya kubu Agung menyambut kemungkinan islah dengan tangan terbuka. Namun kubu Agung ingin islah yang dijajaki dibangun berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.

"Bagaimana bisa, faktanya kami diminta bergabung dengan mereka dibawah Ical. Islah buat saya tetap pada putusan MP sebagai dasar UU Parpol-nya," kata Agun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini